Ketua MUI Bangka Selatan: Jaga Kondusivitas Wilayah, Jangan Terprovokasi Kericuhan di Ibu Kota

Ia juga mengimbau masyarakat Bangka Selatan untuk menghindari tindakan anarkis. Meskipun berdemonstrasi untuk menyampaikan aspirasi diatur dan dibolehkan oleh undang-undang, ia menekankan agar perusakan fasilitas umum tidak terjadi.

“Demo untuk menyampaikan aspirasi dipersilakan. MUI pusat juga menyatakan bahwa demo adalah hak warga negara. Yang tidak benar adalah jika sampai merusak tempat-tempat umum atau fasilitas negara, karena hal itu akan merugikan diri kita sendiri dan seluruh masyarakat Bangka Selatan,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *