PANGKALPINANG, FABERTA – Dua lembaga yakni Komisi Informasi Daerah (KID) dan Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Bangka Belitung (Babel) menyerahkan laporan pertanggungjawaban tahun 2020 di ruang kerja Ketua DPRD Babel, Rabu (17/3).
Ketua KID Babel Syawaluddin, mengungkapkan dalam laporannya bahwa, pada tahun 2020 terdapat 22 sengketa informasi publik yang telah diselesaikan oleh KI dari tingkat provinsi sampai ke tingkat paling bawah yakni tingkat desa.
“Tugas utama Komisi Informasi adalah menyelesaikan sengketa informasi, di mana proses penyelesaiaannya dilakukan oleh KI melalui persidangan,” ujarnya.
Saat itu pula, Syawaludin memaparkan KID Babel menyampaikan permohonan kepada DPRD Babel untuk meninjau kembali beberapa pasal dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 6 tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian terutama dalam proses seleksi komisioner KI, dan belum adanya regulasi turunan dari perda tersebut. Selain itu kami juga monitoring dan evaluasi ke kabupaten/kota untuk menilai apakah sudah terbuka dalam hal informasi publik. Dan bagi pemda yang belum menjalankan hal tersebut kita berkewajiban untuk mendorong itu,” katanya.
Namun demikian, keterbukaan informasi publik di Babel, menurut Syawaludin menorehkan perkembangan yang positif. “Provinsi kita yang tadinya posisi kita pada 3 provinsi terbawah, sekarang kita berada di peringkat ke-7 terbaik dalam hal keterbukaan informasi,” ungkapnya.
Sementara, Ketua KPID M. Adha Al Kodri, mengatakan KPID telah menjalankan pengawasan terhadap lembaga penyiaran, dan membuat regulasi pedoman perilaku penyiaran dan standar program nasional yang mengatur apa yang boleh, dan tidak boleh disiarkan di TV dan radio.
“Selain itu juga kami Melakukan monitoring terhadap lembaga penyiaran di Bangka dan Belitung,” ujarnya.
Dilaporkan Adha, saat ini KPID telah memiliki alat monitoring yang berjalan selama 24 jam yang mengawasi 10 channel TV dan 10 channel radio yang saat ini jangkauannya hanya sebatas Kota Pangkalpinang saja.
“Ke depannya kami meminta support dan dukungannya dari DPRD Babel agar ke depannya kami lebih maksimal,” ujar Adha.
Ketua DPRD Herman Suhadi didampingi oleh anggota Komisi I Toni Purnama, mengapresiasi kinerja dua lembaga tersebut. “Mudah-mudahan sesuai dengan kewenangan yang ada di lembaga ini akan kita perbaiki bedasarkan aturan yang ada. Hal ini akan saya sampaikan kepada Komisi I untuk dipelajari lebih lanjut,” ujar Herman.
Selain itu, Ketua DPRD juga mengajak semua pihak untuk bersama membangun Babel menjadi lebih baik. “Sebagai bagian dari masyarakat Babel, kita harus menggali potensi-potensi yang ada dan dapat menambah pendapatan asli daerah,” pungkasnya. (Robby)