BANGKA BARAT, FAKTA BERITA – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui jajaran Polres Bangka Barat memberikan penghargaan kepada personel dengan capaian penyelesaian kasus terbanyak melalui pendekatan restorative justice (RJ) dan problem solving sepanjang tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara di halaman Mapolres Bangka Barat, Rabu (6/5/2026), yang dipimpin langsung Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha.
Kapolres menyampaikan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada anggota yang mampu menyelesaikan perkara secara efektif dengan pendekatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Penghargaan ini kami berikan kepada personel dengan capaian restorative justice dan problem solving terbanyak tahun 2026, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan anggota dalam menghadirkan penyelesaian perkara yang cepat, tepat, serta mengedepankan keadilan substantif.



















