Komisi I DPRD Babar RDP Dengan Pemda, Bahas Nasib Mahasiswa AKP

Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bangka Barat Rosdjumiati saat menghadiri RDP dengan DPRD, Selasa (25/5). Foto: ist

MUNTOK, FABERTA — Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat (Babar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah setempat terkait kelanjutan program beasiswa bagi anak-anak Bangka Barat yang kuliah di Akademi Komunitas Presiden (AKP), Selasa (25/5).

Dalam RDP ini, pimpinan dan para anggota dewan mempertanyakan nasib 88 orang mahasiswa Bangka Barat yang mengikuti program tersebut, dimana 49 orang sudah magang namun belum mendapatkan sertifikat dan 42 orang lainnya belum magang dan sudah dipulangkan.

H. Oktorazsari menyoroti sertifikat dan penempatan 46 siswa yang telah selesai magang dan 42 orang yang belum bisa magang dengan dalih pandemi covid-19 yang masih merebak.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Bangka Barat, Rozali menjelaskan ihwal pendidikan dan penempatan magang sepenuhnya menjadi kewenangan AKP.

Menurut Rozali, para mahasiswa yang menempuh pendidikan vokasi di AKP Jababeka Cikarang Bekasi tersebut berdurasi satu tahun. Masing-masing 6 bulan pembelajaran teori dan 6 bulan tahap pelatihan termasuk magang.

“Tapi kalau memang siswa ini memiliki prestasi katakanlah mereka secara skill dan attitude-nya bagus mereka langsung bisa diteruskan seperti di Cyber. Mereka bahkan dibayar Rp. 4.700.000 kalau sudah 1 tahun karena mereka katakanlah masih dalam penilaian,” beber Rozali.

Mengenai sertifikat atau ijazah diploma 1 para siswa yang telah selesai magang, sejauh ini Rozali mengaku belum mendapatkan informasi apakah akan diberikan setelah magangnya rampung atau seperti apa.

Menurut dia, komunikasi untuk menanyakan hal itu bisa dilakukan pada level pimpinan, seperti Bupati dan Direktur AKP. Sedangkan untuk hal teknis, Kepala Dinas PTSP, Rosdjumiati lah yang sering berkomunikasi dengan Ibu Puji dari pihak AKP.

“Kalau komunikasi dengan pimpinan itu Pak Bupati itu jenjang di level pimpinan atas. Untuk teknis yang sering komunikasi itu Ibu Ros ke Ibu Puji AKP,” kata Rozali.

Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rosdjumiati menjelaskan besaran anggaran yang digelontorkan beberapa pelaku usaha di Bangka Barat lewat CSR-nya senilai Rp 500 juta lebih.

Soal mekanisme pengelolaan dana beasiswa tersebut seperti apa, Rosdjumiati mengatakan dirinya tak mengetahui karena dikelola langsung pihak AKP.

“Kita tidak ikut langsung dalam pengelolaan dana itu,” jelas Rosdjumiati.

Dalam rapat dengar pendapat ini hadir Wakil Ketua DPRD, H. Oktorazsari, Ketua Komisi I, Naim, juga Syahbandar dan Deddi Egipty.

Sementara dari pihak Pemda hadir Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Rukiman, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rozali serta Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rosdjumiati. (Fth/Faberta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *