FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tengah menyusun langkah tegas menyikapi maraknya perambahan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Dalam waktu dekat, surat resmi akan dikirimkan kepada Gubernur Hidayat Arsani guna meminta campur tangan langsung dalam penyelesaian masalah yang dinilai mengancam ketahanan pangan daerah tersebut.
Ketua Komisi II, Dody Kusdian, menyatakan bahwa perambahan hulu DAS Bikang—yang digunakan sebagai lahan kelapa sawit—berdampak serius pada sistem irigasi sawah warga. Menurutnya, pembukaan lahan tersebut bukan hanya melanggar peruntukan tata ruang, tetapi juga mengganggu pasokan air ke kawasan pertanian utama.
“Kami sudah menerima aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Pertanian Menggugat Bangka Selatan. Mereka menolak konversi lahan yang merusak hulu DAS, karena ini berkaitan langsung dengan ketersediaan air bagi sawah-sawah di wilayah Rias,” ujar Dody, Kamis (12/6/2025).
Ia menambahkan bahwa Komisi II meminta gubernur untuk memerintahkan bupati dan instansi teknis turun tangan segera, agar kerusakan tidak semakin meluas. Jika pelanggaran terbukti secara hukum, pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.
“Ketahanan pangan kita sedang dalam ancaman. Kawasan ini adalah jantung irigasi bagi lumbung beras di Babel, dan kalau airnya terganggu, dampaknya akan sangat luas,” tegasnya.
Dody juga mengingatkan bahwa wilayah resapan DAS Bikang menjadi sumber utama suplai air ke Bendungan Mentukul, Embung Pumpung, dan Embung Yamin. Namun ironisnya, sebagian kawasan tersebut kini telah berubah fungsi menjadi kebun sawit yang diduga ilegal.
“Kami meminta evaluasi menyeluruh terhadap status pengelolaan DAS ini. Jangan sampai ada pembiaran. Apalagi berdasarkan perencanaan nasional, kawasan ini ditetapkan sebagai areal pertanian, bukan untuk komoditas sawit,” tandas politisi PKS itu.



















