PANGKALPINANG — PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk mengembalikan kondisi lingkungan semaksimal mungkin melalui kegiatan reklamasi. Semester satu tahun 2023, Emiten TINS ini telah melakukan reklamasi darat seluas 203,6 hektar lahan bekas tambang.
Realisasi reklamasi lahan bekas tambang ini mencapai 50 persen dari rencana reklamasi tahun 2023 atau seluas 400 hektar. Reklamasi darat yang dilakukan PT Timah Tbk mengacu pada rencana reklamasi perusahaan dengan melakukan revegetasi atau penanaman dan reklamasi dalam bentuk lainnya.
Dalam melaksanakan revegatasi PT Timah Tbk melaksanakan penanaman dan penghijauan di lahan pasca tambang. Untuk penanaman tanaman yang dipilih seperti tanaman buah-buahan seperti jeruk, alpukat. Selain itu juga perusahaan melakukan penanaman pohon sengon, jambu mete dan kelapa sawit.
Sedangkan untuk reklamasi dalam bentuk lainnya, PT Timah akan melaksanakan penataan lahan bekas tambang yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.