FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Kepulangan 74 warga Bangka Belitung yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar menyisakan kisah memilukan. Tangis haru pecah saat mereka tiba di Terminal VIP Bandara Depati Amir, Jumat sore (21/3/2025).
Dengan mata berkaca-kaca, mereka memeluk para pejabat yang menyambut mereka, mengungkapkan rasa syukur bisa kembali ke tanah air setelah mengalami pengalaman pahit di negeri orang.
AS, seorang warga Kabupaten Bangka Selatan, adalah salah satu dari mereka yang tertipu dengan janji pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Ia bercerita bahwa awalnya mendapat tawaran melalui Facebook dan dihubungi lewat Telegram oleh seorang agen yang menjanjikan pekerjaan legal dengan gaji Rp11 juta per bulan.
Semua biaya keberangkatan, termasuk paspor dan visa, disebutkan akan ditanggung oleh perusahaan. Tanpa curiga, ia berangkat dengan harapan dapat membantu ekonomi keluarga.
Namun, kenyataan jauh dari yang dijanjikan. AS mengungkapkan bahwa ia semula dijanjikan bekerja di Thailand, tetapi setelah tiba, ia justru dipindahkan secara ilegal ke Myanmar melalui jalur sungai dengan pengawalan tentara setempat.
“Kami dikawal tentara dan agen yang membawa kami harus membayar mereka,” ujarnya.
Kondisi kerja yang dihadapi AS dan rekan-rekannya sangat tidak manusiawi. Mereka dipaksa bekerja selama 15 hingga 18 jam sehari tanpa libur. Upah yang semula dijanjikan Rp11 juta pun tak pernah diterima utuh.
“Ada potongan 20 persen, denda, dan berbagai alasan lainnya. Akhirnya, yang saya terima hanya Rp3,5 juta per bulan,” kata AS.
Lebih buruk lagi, mereka dipaksa memenuhi target lima nomor korban dalam aktivitas penipuan daring (scammer online). Jika gagal, mereka dihukum dengan cara disekap, tidak diberi makan, bahkan harus membayar denda hingga Rp200 juta jika ingin pulang. AS mengaku beruntung tidak mengalami kekerasan fisik, tetapi tetap merasakan tekanan psikologis yang luar biasa.



















