KPK RI Datangi Ombudsman Babel, Ada Apa?

KPK RI saat menyambangi Ombudsman Babel. (Ist)

BABEL, FABERTA — Dalam rangka optimalisasi pencegahan korupsi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus berupaya untuk melakukan sinergi dengan berbagai macam pemangku kepentingan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung termasuk dengan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.

Diwakili oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah 2 KPK RI, Nana Mulyana berkunjung, kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy.

“Pimpinan KPK saat ini memberikan pesan khusus bagi kami jika berkunjung ke daerah agar membangun koordinasi dan komunikasi dengan Ombudsman perwakilan di setiap wilayah. Tentunya ada banyak potensi kerja sama dalam pengawasan dan pencegahan korupsi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung salah satunya adalah pengawasan terhadap optimalisasi pendapatan negara dan daerah dari sektor pertambangan.

“Sebagai kantor perwakilan yang ada di daerah penghasil galian tambang, Ombudsman Babel diharapkan dapat memberikan masukan yang bersifat srategis bagi KPK dalam upaya perbaikan tata kelola pencegahan korupsi di sektor pertambangan “ ujar Nana Mulyana

Menanggapi hal tersebut, Shulby Yozar Ariadhy menyatakan bahwa Ombudsman menyambut baik upaya koordinasi yang dilakukan oleh KPK RI.

Ombudsman RI menyadari bahwa pengawasan penyelenggaran pelayanan publik harus melibatkan berbagai macam elemen.

“Tidak ada Lembaga pengawas yang bersifat super power, semua harus bekerja sama dalam melaksanakan tugasnya. Maladministrasi sebagai pokok pengawasan ombudsman RI merupakan pintu masuk bagi tindakan korupsi oleh penyelenggara layanan publik. Oleh karena itu, bagi Ombudsman Babel kerja sama dengan KPK tentunya akan menjadi sinergi yang baik dalam optimalisasi pengawasan pelayanan public di Provinsi Kepulauan bangka Belitung,” ungkap Yozar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *