PANGKALPINANG, FAKTABERITA — Penerimaan Dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi dan Penerimaan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD RI resmi di buka hari ini.
Ketua KPU Babel, Davitri mengatakan sudah ada 18 bakal calon DPD RI yang dinyatakan lolos verifikasi dimulai 1 Mei hingga 14 Mei. Pendaftaran dibuka dari pukul 08.00-16.00 pada 1-13 Mei dan dari pukul 08.00-23.59 pada 14 Mei 2023.
“Ada 18 Bakala calon yang sudah lolos verifikasi administrasi dan disarankan mendaftar dimulai hari ini sampai 14 mei nanti,” ujar Davitri
Sedangkan untun bakal calon (Balon) anggota DPRD Provinsi harus diajukan parpol tingkat provinsi dan sudah melalui persetujuan ketua partai.
“Saya menganjurkan kepada Parpol yang ada di Babel balon maksimal memenuhi 100 persen jumlah maksimal alokasi kursi di sejumlah Dapil di Babel dengan alokasi (kota Pangkal Pinang 7 Kursi, Bateng 6, Basel 6 , Belitung Beltim 9, Babar 7, Kab Bangka 10) “, ujarnya.