Kronologi Anggota Polres Basel Dibacok, Berawal Terduga Pelaku Tak Terima Ditegur

Pelaku saat diamankan polisi. (Ist)

BASEL, FABERTA –– Seorang anggota Sat Samapta Polres Bangka Selatan (Basel) menjadi korban pembacokan oleh seorang warga bernama Wiwin Hariyanto (35) warga Jalan Damai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Kronologisnya, korban yang bernama Briptu Yosef Iskandar (26) baru pulang dari bertugas pengamanan di GOR Pemda Bangka Selatan, pada Kamis (5/8/2021) malam.

Saat hendak beristirahat santai di depan rumah korban dengan ketiga temannya sekira pukul 7 malam, pelaku Wiwin saat itu sedang dalam pengaruh minuman keras dengan membawa sebilah parang.

Kemudian, karena melihat pelaku membawa parang, Korban saat itu langsung menegur dengan menanyakan kenapa pelaku membawa parang, namun karena tak terima ditegur, pelaku tiba-tiba menghampiri dan langsung mengayunkan parang ke arah belakang badan korban akan tetapi tidak mengenainya.

Sontak korban langsung mengambil senjata api dinas jenis V2 didalam mobilnya, lalu korban langsung mengejar pelaku ke arah belakang rumah. Kepada pelaku, korban meminta untuk melepaskan senjata tajam yang dipegangnya sambil melepaskan tembakan peringatan sebanyak 1 kali.

Namun, ketika korban melepaskan tembakan peringatan tersebut, pelaku langsung mengayunkan parang yang dipegangnya ke arah korban sehingga mengakibatkan korban terjatuh.

Pelaku saat itu mengayunkan parang ke arah kepala korban secara berulang-ulang hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian pipi sebelah kiri, kepala sebelah kiri, leher sebelah kiri, lengan tangan kiri, telapak dan jari-jari tangan kanan.

Melihat kejadian tersebut, salah satu teman korban bernama Agus langsung membantu menahan parang yang dipegang pelaku sehingga mengakibatkan Agus mengalami luka ditangan sebelah kanan.

Kejadian tersebut dibenarkan Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Surtan Sitorus kepada awak media, Jumat (6/8/2021).

“Atas kejadian tersebut Briptu Yosef dan Agus saat ini sudah dibawa ke Klinik Bhakti Timah (Pusyandik) Toboali guna dilakukan penanganan dan perawatan secara medis,” ujar AKP Surtan. (Manda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *