FAKTA BERITA, BANGKA SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bangka Selatan, Rabu (15/10/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi, didampingi Wakil Ketua H. Komarudin dan Rusi Sartono, serta dihadiri para anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, hadir Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Hepi Nuranda, unsur Forkopimda, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, mengatakan bahwa setelah penandatanganan KUA-PPAS, tahap berikutnya adalah penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
“Sudah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan. Jadi, pada Senin 20 Oktober 2025 akan dilaksanakan penyampaian RAPBD 2026,” ujar Erwin kepada wartawan.
Erwin menegaskan, arah kebijakan APBD 2026 akan tetap fokus pada program prioritas, seperti Universal Health Coverage (UHC) dan beberapa program lanjutan tahun sebelumnya.
“Tidak melenceng, hanya melanjutkan program yang belum selesai, karena kondisi anggaran saat ini memang sedang tidak baik-baik saja,” jelasnya.



















