BANGKA TENGAH, FAKTABERITA — Tambang timah illegal berskala besar dengan bebas beroperasi secara terbuka di lahan reklamasi Kedangkal 6 Bemban, pada Sabtu (23/4/2022).
Pantauan wartawan, tiga unit alat berat dan beberapa mesin beraktivitas dilahan reklamasi eks Kobatin tersebut. Disinyalir oknum mafia tambang jadi dalang aktivitas ilegal tersebut bebas beroperasi.
Lucunya tambang ilegal yang terkesan nantang itu pun tidak pernah tersentuh tindakan tegas Aparat Penegak Hukum (APH), padahal jelas sosialisasi Kapolres Bangka Tengah yang menegaskan menolak setiap aktivitas penambangan.
Saat ditemui wartawan, beberapa penambang yang enggan disebutkan namanya mengaku tambang illegal tersebut milik pengusaha asal Koba berinisal AS.
“Kami disini hanya bekerja pak, untuk mesin sendiri milik bos AS, begitu juga dengan kawasan bemban dan sekitar punya pengusaha dan kolektor asal Koba,” ucapnya. (FB02/*)