FAKTABERITA, BANGKA SELATAN — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengapresiasi langkah Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Selatan dalam melaksanakan Pembinaan Metadata Statistik Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara BPS dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangka Selatan untuk mewujudkan Satu Data Indonesia di tingkat daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskominfo Bangka Selatan, Yuri Siswanto, menyampaikan apresiasinya kepada BPS atas inisiatif pembinaan ini.
“Kami sebagai walidata daerah menyampaikan apresiasi kepada BPS Basel atas kolaborasi Pembinaan Metadata dan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024,” ujar Yuri pada Kamis (29/08/2024).
Ia menegaskan pentingnya penyamaan persepsi dan pelaksanaan mekanisme terintegrasi dari seluruh pemangku kepentingan yang menghasilkan data di daerah. “Sebagaimana diamanatkan Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), setiap daerah harus mendorong penyelenggaraan kegiatan statistik masing-masing dalam kerangka manajemen satu data yang terintegrasi,” tambahnya.
Menurut Yuri, pembinaan ini merupakan upaya untuk menyegarkan kembali mekanisme pelaporan kegiatan statistik oleh seluruh instansi di lingkungan Pemkab Bangka Selatan ke dalam satu sistem informasi yang terintegrasi.
“Tujuannya adalah untuk melihat secara komprehensif data-data statistik sektoral yang diproduksi oleh instansi di lingkungan Pemkab Bangka Selatan,” jelasnya.
Ia juga menekankan manfaat dari sistem ini, termasuk efisiensi biaya, pencegahan duplikasi kegiatan statistik yang sama, kemudahan akses informasi terhadap ketersediaan data, serta penyediaan bahan informasi untuk perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Yuri juga menambahkan bahwa setiap instansi perangkat daerah harus memahami kaidah baku konsep dan definisi dari setiap data yang dihasilkan.
“Ini penting agar data yang dihasilkan bisa dilakukan analisis perbandingan baik antar waktu maupun antar wilayah. Yang terpenting adalah informasi dari data tersebut bisa digunakan untuk memformulasikan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan tepat guna,” katanya.
Kegiatan Pembinaan Metadata dan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024 diselenggarakan mulai dari 26 Agustus hingga 11 September 2024 di Ruang Rapat Bappelitbangda Kabupaten Bangka Selatan. Acara ini dibagi menjadi tiga tahap, di mana setiap tahap dihadiri oleh empat belas instansi. Tahap pertama telah digelar pada 28 Agustus, Tahap kedua akan dilaksanakan pada 11 September, dan Tahap ketiga pada 18 September 2024.
Dalam pembinaan ini, setiap instansi akan diberikan pemaparan serta praktek penginputan metadata statistik. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik di Kabupaten Bangka Selatan dan menjadi langkah konkret menuju implementasi Satu Data Indonesia.