LAM Resmi Dikukuhkan, Molen Harap Adat Melayu Pangkalpinang Jadi Barometer

Pemgukuhan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pangkalpinang Masa Bakti Tahun 2021-2025, Kamis, (24/6/2021) di Ruang Pertemuan (OR) Kantor Wali Kota Pangkalpinang. (Foto: ist)

PANGKALPINANG, FANERTA — Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil secara resmi mengukuhkan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pangkalpinang Masa Bakti Tahun 2021-2025, Kamis, (24/6/2021) di Ruang Pertemuan (OR) Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Walikota yang akrab disapa Molen berpesan, hadirnya LAM di Kota Pangkalpinang dapat menjadi kontrol sosial dan berkontribusi untuk masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Karena LAM identik dengan ini agama, budaya, bahasa dan adat istiadat, agar kemelayuan di Kota Pangkalpinang menjadi barometer dan pengingat agar dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari,” ujarnya.

Menurut Molen, hal yang patut diingat sebagai orang melayu yaitu adanya norma yang harus dipatuhi dan dihormati.

Oleh karena itu, LAM merupakan organisasi yang akuntabel dan kredibilitas yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Tetapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita menjaga norma-norma melayu itu, seperti di Kota Pangkalpinang kita tetap menolak adanya tempat-tempat maksiat seperti yang kita laksanakan di Teluk Bayur,” katanya.

Molen juga berharap, LAM dapat bersinergi dengan Pemkot Pangkalpinang, dalam upaya menjaga norma serta adat istiadat suku melayu di Kota Pangkalpinang.

“Saya melihat para anggota LAM ini memang orang berkompeten di bidangnya dan punya hati mengembangkan LAM. Setelah ini kita langsung aksi, kejarlah sesuai tugas dan fungsinya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua LAM Kota Pangkalpinang, Hermawan Abdul Mutholib menyebut, setelah dikukuhkan pengurus LAM akan segera mengadakan rapat, serta menyusun program kerja.

“Besok kami akan melaksanakan rembuk adat dan menyusun program kerja LAM Kota Pangkalpinang. Kami akan sampaikan hasil rekomendasi adat ke Wali Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Ia menuturkan, LAM Kota Pangkalpinang siap mendukung program Pemkot Pangkalpinang, dalam melestarikan budaya dan menjaga adat dan istiadat melayu.

“LAM siap mendukung dan mengawal kebijakan Pemkot Pangkalpinang salah satunya menutup tempat maksiat di Kota Pangkalpinang ini,”katanya. (Gusti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *