BANGKA, FAKTABERITA — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bangka Ismail Yuhaidir berkomitmen akan terus mengakomodir setiap usulan maupun keluhan yang tengah dihadapi oleh masyarakat, khususnya konstituen dapilnya. Salah satunya terkait kesejahteraan para pekerja.
Ismail menyebutkan bahwa saat ini masih ada perusahaan yang membayar upah pekerja tak sesuai dengan status kontrak pekerjaannya. Salah satunya ia menyebut karyawan yang bekerja di PT. Gunung Maras Lestari (GML).
Hal itu disampaikan saat menggelar kegiatan serap aspirasi masyarakat (Reses) yang dilakukan di Desa Mangka, Kecamatan Bakam, Sabtu (12/3/2022) lalu.
“Dalam kenyataan status karyawan ini adalah permanen akan tetapi dalam pelaksanaan di lapangan terutama pembayaran upah atau honor mereka hanya dibayar borongan, yang artinya sama dengan pembayaran honor magang bukan pegawai tetap,” kata Ismail dalam keterangannya yang diterima Faktaberita.co.id, Senin (14/3/2022).
Oleh karenanya, politisi PDI Perjuangan itu akan membawa aspirasi tersebut ke DPRD Bangka agar segera ditindaklanjuti sehingga dapat dicarikan solusinya. Ia berharap persoalan ini bisa secepatnya selesai karena hal ini menyangkut hak para karyawan.
“Solusinya untuk dapat segera menyurati Ketua DPRD Kabupaten Bangka mengenai permasalahan ketenagakerjaan ini dan untuk dapat ditindaklanjuti surat ini dan dibahas di rapat Banmus (Badan Musyawarah) kemudian untuk dijadwalkan Rapat Dengar pendapat (RDP) Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bangka,” jelas Ismail.