Lewat Instruksi Molen, Pemkot Pangkalpinang Sudah Bedah 1.066 Unit Rumah Tak Layak Huni

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen). (Foto: Ist)

PANGKALPINANG, FAKTABERITA — Rumah menjadi adalah kebutuhan dasar manusia. Namun, rumah yang layak huni tentunya harus memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya.

Maka dengan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), berkomitmen berupaya mengentaskan rumah kumuh, diantaranya melalui program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).

Berdasarkan data dari Disperkim Kota Pangkalpinang, jumlah bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang telah diakomodir pada tahun angggaran 2018 sebanyak 478 unit rumah, kemudian pada tahun 2019 sebanyak 254 unit, tahun 2020 sebanyak 170 unit dan tahun 2021 sebanyak 168 unit.

Berkat tangan dingin sang Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, total Rutilahu yang dibedah Pemkot Pangkalpinang pada tahun anggaran 2018 sampai 2021 sebanyak 1.066 unit rumah.

Kemudian, program bantuan Rutilahu tersebut bersumber dari Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (APDB), ABPD I, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR.

Plt Kepala Disperkim Kota Pangkalpinang, B. Suharto menyampaikan, sejak tahun 2018 Pemkot Pangkalpinang terus berupaya membantu dan mewujudkan impian masyarakat kurang mampu atau berpenghasilan rendah, agar memiliki rumah yang layak huni.

Karena, menurut Suharto, seluruh masyarakat berhak memiliki rumah tinggal yang layak dan pemerintah daerah harus menindaklanjuti hal tersebut.

“Untuk program ada kategori pembangunan baru (PB) dan peningkatan kualitas (PK). Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni terus dilanjutkan karena sangat dibutuhkan dan manfaatnya cukup besar bagi masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah,” ujarnya.

Suharto menargetkan, dalam lima tahun kepemimpinan Wali Kota Pangkalpinang, ibu kota provinsi Babel ini terbebas dari keberadaan rumah tidak layak huni dalam rangka mewujudkan program Kota Beribu Senyuman.

“Harapan kita semua permasalahan rumah tidak layak huni di Kota Pangkalpinang terselesaikan. Meski seiring waktu hunian di Kota Pangkalpinang bertambah, kami menargetkan di tahun 2024 ini terselesaikan,” ucapnya.

Suharto juga menjelaskan, apabila masyarakat mempunyai kemampuan untuk mengangsur, tersedia program rumah subsidi yang dibangun para developer.

Kemudian, lanjut Suharto, apabila masyarakat belum mempunyai rumah dan ingin menyewa tempat tinggal dengan harga murah, Pemkot Pangkalpinang menyediakan Rusunawa dengan tarif sewa minimal 175 ribu perbulan.

“Sejak 2018 banyak para developer menginvestasikan modalnya membangun rumah subdisi. Kita juga menyediakan Rusunawa tarifnya hanya 175 ribu sampai 250 ribu perbulan dengan fasilitas yang cukup lengkap. Intinya Pemkot Pangkalpinang terus berusaha hadir di tengah masyarakat menyediakan rumah yang layak,”ujarnya. (FB06)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar