BANGKA TENGAH, FAKTA BERITA — Ketua Masyarakat Lingkar Tambang Kota Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Reky mendesak DPRD Bateng segera merespons surat balasan yang dilayangkan pihaknya terkait permohonan rekomendasi legalisasi blok Merbuk, Kenari, Pungguk eks PT Koba Tin. Kamis (30/5/2024).
“Kami mewakili masyarakat lingkar tambang Kota Koba dengan ini mendesak agar Ketua DPRD Bateng khususnya merespons cepat balasan surat permohonan rekomendasi yang kami sampaikan. Kami ingin masyarakat yang bekerja diblok Merbuk, Kenari dan Pungguk segera diberikan jaminan dan kepastian dalam berkerja,” ujarnya.
Menurut Reky, pihaknya berharap agar surat balasan yang disampaikan pihaknya menjadi prioritas guna dapat melangkah jauh berdasarkan petunjuk dan aturan yang ada. Mengingat pihaknya juga telah berkirim surat ke PJ Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), PT Timah, Kapolda Babel, DPRD Babel.
Ia juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Bateng dan stakeholder terkait jangan menutup mata, sudah seyogianya kita bekerjasama mencari solusi dan jalan keluar terpuruknya keadaan ekonomi masyarakat saat ini.
“Sudah 1 Minggu lamanya kami masyarakat menunggu respons cepat DPRD Bateng, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Bangka Tengah kini memprihatinkan. Oleh karena itu surat balasan permohonan rekomendasi merupakan pijakan kita bersama melakukan dorongan dan percepatan memikirkan nasib perekonomian masyarakat hari ini,” jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Bateng, Mehoa saat diwawancarai mengungkapkan dalam waktu dekat surat tersebut akan dibalas pihaknya.
“Saya saat ini sedang rapat, perihal surat yang dilayangkan saya sudah membaca isinya, sudah saya kirim ke grup DPRD Bateng dan akan saya bahas bersama anggota lainnya,” pungkasnya.