JAKARTA, FABERTA — Lembaga Kajian Strategi dan pembangunan pemerintah (L-KSP) menyoroti wacana penerapan syarat wajib PCR di semua moda transportasi dinilai tidak lagi relevan, sebab kebijakan ini tentu berdampak setiap sektor, ditambah lagi dengan harga tes PCR ini tidak merakyat.
Direktur L-KSP Rowman Wahid menilai, melandainya kasus Covid-19, mulai membangkitkan sejumlah sektor. Namun demikian, kabar baik tersebut dikhawatirkan L-KSP akan kembali redup setelah pemberlakuan tes PCR bagi pelaku perjalanan, terutama di sektor pariwisata.
Sebelumnya, pemerintah berencana akan menerapkan syarat wajib tes polymerase chain reaction atau PCR ke semua moda transportasi. Sebelumnya, pemerintah mensyaratkan wajib tes PCR bagi pelaku perjalanan udara. Tes PCR berlaku 2×24 jam.
“Jika tujuan peraturan wajib PCR di semua moda transportasi untuk menekan mobilitas menjelang Hari Besar Natal dan Tahun Baru, tentu hal itu kurang tepat. Kembalikan fungsi swab PCR menjadi alat diagnosa. Cukup screening antigen saja. Karena agak aneh aja, jika harus untuk menggunakan moda transportasi yang diwajibkan swab PCR,” ujar Cak Wahid sapaan akrabnya saat dihubungi, Jumat (29/10/2021).



















