Maraknya aktivitas tambang timah ilegal di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), turut meresakan warga dan membawa dampak buruk pada lingkungan. Satpol PP Pangkalpinang diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ilegal itu.
Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza, menyatakan, kegiatan penambang liar di Pangkalpinang merupakan ekses dari lemahnya pengawasan dan penertiban dari Satpol PP selaku penegak peraturan daerah. Padahal sudah jelas bahwa Kota Pangkalpinang bukanlah wilayah pertambangan.
Dia meminta Pemkot Pangkalpinang untuk lebih aktif melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan tidak adanya penambang ilegal di wialyah tersebut. DPRD Pangkalpinang siap untuk membantu pemkot untuk memastikan jalannya pengawasan.
“Penambangan biji timah yang dilakukan tanpa izin selama ini cukup meresahkan warga dan tidak sesuai aturan yang berlaku. Kota Pangkalpinang bukan wilayah pertambangan,” kata Hertza, di Pangkalpinang, Senin (3/5/2021).
Dia mengakui pelaksanaan operasi penertiban membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun demi terjaganya lingkungan dan mencegah potensi kerusakan akibat penambangan liar, DPRD Pangkalpinang siap untuk menambah anggaran.
“Kami memahami anggaran untuk operasi penertiban butuh biaya sedangkan saat ini kondisi sedang pandemi Covid-19 sehingga anggaran untuk itu minim, namun kami siap mendukung dari sisi penganggaran jika perlu penambahan,” katanya.
Hertza menyinggung, aktivitas penambangan juga berpengaruh terhadap kelancaran aliran sungai yang terganggu dan dalam jangka panjang akan berdampak terjadinya banjir, genangan air dan lainnya.
“Jika memang perlu dibuatkan perda, eksekutif bisa mendorong itu kepada DPRD. Kami siap untuk bantu jika regulasi tersebut diperlukan,” ujarnya.
Menurut dia, aktivitas penambangan liar tidak memberikan keuntungan bagi pemerintah dan masyarakat karena sebagian besar pelaku penambangan adalah warga yang tinggal di luar Kota Pangkalpinang.
“Kami di DPRD Kota Pangkalpinang hanya bersifat mengimbau agar penertiban bisa dilakukan rutin. Selebihnya untuk mendukung penambahan anggaran dalam kegiatan di Satpol PP karena setiap kegiatan tidak mungkin tidak memerlukan anggaran, namun harus tetap mempertimbangkan penyelesaian permasalahan Covid-19 dan dampak ekonomi serta sosial,” tuturnya.