Maraknya Gelandangan dan Pengemis Masih Jadi PR Pemkot Pangkalpinang

Salah satu potret gelandangan sedang beriistirhat di Lampu Merah Simpang 7, Pangkalpinang, Kamis (30/9/2021). Foto: Rais/Faberta

PANGKALPINANG, FABERTA — Permasalahan Gepeng (gelandangan dan pengemis) di Kota Pangkalpinang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) dan fenomena sosial yang harus ditanggapi dengan serius oleh pemerintah setempat.

Fenomena gepeng ini biasanya terjadi di wilayah ibu kota, salah satunya Kota Pangkalpinang. Para gepeng ini kerap berkeliaran di beberapa titik pusat Kota Pangkalpinang seperti perempatan lampu merah dan pusat perbelanjaan.

Untuk mengatasi permasalahan gepeng itu, Kota Pangkalpinang sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Gelandangan, Pengemis (gepeng) dan Anak Jalanan.

Bahkan dalam perda tersebut bagi masyarakat yang memberi uang atau barang kepasa gepeng di tempat umum, maka dapat dikenakan sanksi sesuai aturan tersebut.

Mengenai hal itu, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kota Pangkalpinang, Efran menegaskan pihaknya tetap konsisten dalam hal penanganan gepeng di Kota Pangkalpinang.

“Tetapi yang menjadi masalah itu setelah kita lakukan eksekusi atau penindakan, karena fungsi pembinaan bukan berada di Pol PP namun pembinaannya ada di dinsos,” ucapnya. Kamis, (30/9/2021).

Efran mengatakan, para gepeng ini memiliki latar belakang yang bermacam-macam, salah satunya anak-anak yang sudah putus sekolah.

“Dikhawatirkan anak-anak jalanan ini terindikasi mengarah hal yang negatif seperti kenakalan yang melewati batas kewajaran. Yang kita khawatirkan ke depannya, terjadinya tindakan kriminal. Ini menjadi tanggung jawab kita semua,” katanya.

Menurut Efran, setelah dilakukan penindakan, para gepeng ini seharusnya diberikan pelatihan dan pembinaan, agar para gepeng tidak lagi mengemis di Kota Pangkalpinang.

Setelah dilakukan pembinaan dan pelatihan kata Efran, juga diharapkan dapat mencegah tindak kriminalitas dan penyimpangan

“Jadi para gepeng yang ditangkap ini harusnya mereka diberikan pelatihan dan pembinaan. Yang menjadi salah satu kendala, kita tidak memiliki tempat penampungan atau tempat karantina bagi para gepeng ini, untuk bisa diberikan pelatihan. Namun mengenai gepeng kami terus berkoordinasi dengan dinsos,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *