Masih Buron, Polsek Simpang Katis Buru Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Desa Teru

Ilustrasi.

SIMPANG KATIS, FABERTA — AB seorang pria yang diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur di Desa Teru, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) hingga kini masih dalam pengejaran anggota Polsek Simpang Katis.

AB diduga melakukan tindakan tidak senonoh kepada Bunga (inisial) yang masih berusia 14 tahun di pondok kebun milik warga di Desa Teru pada Sabtu, (24/4/2021) lalu.

Bacaan Lainnya

“Aksi tidak senonoh tersebut dilakukan pada siang 11.30 wib saat pelaku mengajak korban bertemu di pondok kebun milik warga yang jaraknya tak jauh dari rumah korban,”ujar Kanit Reskrim IPDA Erwin Sahri atas Seizin Kapolsek Simpang Katis Ipda Deka Jhon Derry, Jumat, (30/4/2021)

Lanjutnya, saat bertemu di pondok, pelaku langsung mengajak korban melakukan hubungan intim dengan cara memaksa korban membuka pakaiannya. Kendati mencoba melawan, korban tetap tak berdaya saat pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut.

Atas perlakuan tidak senonoh AB, korban langsung memberitahukan orang tuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Katis.

Sementara itu, Kapolsek Simpang Katis, Ipda Deka Jhon Derry menerangkan, kalau saat ini pelaku sudah melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihaknya

“Saat ini anggota kita masih terus bergerak untuk melakukan penangkapan. kami akan kejar kemanapun pelaku berada,”ucapnya. (Fsl)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *