PANGKALPINANG, FABERTA -– Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan Ombudsman PinTer (Pertukaran Informasi, Teknologi, Inovasi, dan Regulasi) dengan mengangkat isu yang sedang cukup banyak diperbincangkan masyarakat melalui video confrence bertema “Pelayanan Publik BBM Bersubsidi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung” pada Selasa (31/8/2021).
Narasumber yang mengisi kegiatan kali ini adalah orang-orang yang berkompeten sekaligus memiliki tugas langsung dalam hal pengawasan pendistribusian BBM Bersubsidi dan Kebijakan Fuelcard di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy.
Renold Sahto Manurung selaku Officer Sales Service & Administration Marketing Operation Region (MOR) II dan Satriyo Wibowo Wicaksono Sales Branch Manager (SBM) Rayon V Bangka selaku yang mewakili PT Pertamina dalam penjelasannya mengatakan bahwa fenomena kelangkaan BBM bersubsidi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung salah satunya disebabkan oleh maraknya aktivitas penambangan timah, khususnya jenis bahan bakar minyak tertentu/solar subsidi.
“Kelangkaan BBM Bersubsidi ini tidak lepas dari mulai maraknya aktivitas pertambangan TI (Timah Inkonvensional), sehingga ada bentuk-bentuk pengawasan yang kami lakukan secara digitalisasi, pencatatan Nopol (plat nomor polisi kendaraan) apakah ada kendaraan yang mengisi secara berulang, dan apabila dalam audit tersebut terbukti SPBU melakukan pelanggaran misalnya penyaluran tidak sesuai peruntukan (pengerit), maka nilai subsidi oleh Pemerintah tidak akan dibayarkan kepada SPBU tersebut, tidak di supply BBM, bahkan bisa sampai ke penutupan SPBU,” jelas Renold Sahto.
Dan tidak kalah, penting, kata Renold, kami butuh informasi dari masyarakat apabila menemukan pelanggaran seperti yang disebutkan, kiranya dapat menyampaikan pengaduan
melalui Call Center di nomor 135, dan akan segera pihaknya tindaklanjuti.
Menanggapi apa yang disampaikan Renold, Yozar berharap kedepan ada kesepahaman bersama sekaligus memperkuat fungsi masing-masing stakeholder agar pelayanan BBM bersubsidi ini dapat diselenggarakan sesuai ketentuan dan peruntukannya betul-betul tepat sasaran yaitu menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Luar biasa penjelasan dari Pak Renold Pertamina. Dari sini, kami mengharapkan agar kedepan kita dapat serius mengawasi penyaluran BBM bersubsidi sesuai peruntukannya. Peran stakeholder baik itu Pemda, Kepolisian, bahkan masyarakat untuk berpartisipasi melaporkan pelanggaran yang dilengkapi dengan melampirkan bukti merupakan hal yang sangat penting,” ucapnya
Yozar mengharapkan kepada Pertamina dan SPBU yang ada di Provinsi Babel, sebagai pihak yang diberikan tugas dalam penyaluran BBM subsidi agar dapat koordinatif dan memperketat pengawasannya.
“Mari bersama kita awasi, agar masyarakat dapat mengakses BBM Bersubsidi dengan mudah,” tutup Yozar. (Rilis)