Mendagri Tito Karnavian: Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa Digelar 20 Februari

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Senin pagi (3/2/2025).

Rapat yang digelar secara daring ini juga diikuti oleh Sekda dan DPRD dari seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, Tito Karnavian menjelaskan bahwa beberapa daerah, termasuk Kepulauan Bangka Belitung, telah mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia memaparkan tahapan-tahapan utama yang akan dilakukan MK dalam menindaklanjuti gugatan tersebut.

Tito menyebutkan, pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki sengketa akan dilaksanakan paling lambat 20 Februari 2025, sementara daerah yang mengajukan gugatan baru bisa melaksanakan pelantikan setelah menerima surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) masing-masing.

“Kita berharap dengan percepatan waktu ini, pelantikan serentak pada 20 Februari dapat dilaksanakan oleh Presiden untuk gubernur, bupati, wali kota, dan pasangannya di Istana Negara, kecuali Aceh,” ujar Tito.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *