BANGKA TENGAH, FAKTABERITA.CO.ID — Pelaku pembacokan Abdul Hadi (65) yang menewaskan mantan menantunya sendiri Andri Budiman (44) mengaku kalau kejadian tersebut tidak terencana dan hanya berniat menolong anaknya yang saat itu terlibat perkelahian dengan korban
“Saya tidak berniat membunuh korban Andri Budiman (44) yang merupakan mantan menantu saya sendiri, namun karena pada saat saya mendengar istri saya menjerit meminta pertolongan karena anak saya dalam keadaan dikecekik korban, todak pikir panjang saya pun langsung membacok korban,”terangnya saat konferensi pers di Polres Bateng pada Jumat (5/3/2021)
Ia menerangkan, kejadin tersebut terjadi begitu spontan karena panik melihat anak berkelahi sehingga langsung mengambi parang dan langsung membunuh mantan menantunya.
WakaPolres Bangka Tengah, Kompol Hasbi di dampingi Kasat Reskrim AKP Rais Muin mengatakan, kejadian pembunuhan ini tidak terencana dan hanya reaksi spontan pelaku yang melihat perkelahian anaknya dengan mantan menantunya tersebut
“Aksi pembunuhan ini murni karena spontan dan tersangka pun memiliki riwayat gangguan jiwa, hal ini dilihat dari niat baik tersangka yang langsung menyerahkan diri ke Polsek Sungai Selan usai melakukan pembacokan,” Jelasnya
Akibat perbuatan tersebut, tersangka terancam dijerat Pasal 338 KUHP no Pasal 351 ayat 3 Tentang penganiyaan menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara atau minimal 7 tahun penjara,” tutup Wakapolres.
“Pelaku sudah kita bawa ke Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Waka Polres Bateng. (FB)
Laporan : Robby Setiawan