Menuju Satu Data Nasional, Pemkab Bangka Selatan Intensifkan Ground Checking DTKS

Kepala Dinsos PPPA Bangka Selatan, Sumindar. Ist

BANGKA SELATAN, FAKTA BERITA –Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Bangka Selatan tengah melakukan ground checking atau verifikasi lapangan terhadap data migrasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Status Ekonomi (DTSEN) pada Rabu (30/4/2025).

Kepala Dinsos PPPA Bangka Selatan, Sumindar, menjelaskan bahwa kegiatan ground checking ini merupakan perintah dari pemerintah pusat untuk mewujudkan satu data nasional yang valid. Saat ini, Bangka Selatan memiliki 33.551 jiwa yang terdata dalam DTKS secara individu, yang terhimpun dalam 15.716 Kepala Keluarga (KK).

Sumindar menambahkan bahwa leading sector dalam kegiatan ground checking ini adalah Kementerian Sosial RI, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Untuk Bangka Selatan sendiri, saat ini sedang dilakukan ground checking terhadap 3.534 jiwa yang tersebar di 8 kecamatan. Angka ini merupakan hasil irisan data antara DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang terindikasi anomali. Anomali yang dimaksud meliputi data ganda, Nomor Induk Kependudukan (NIK) salah, data tidak lengkap, dan NIK tidak padan,” terangnya.

Lebih lanjut, Sumindar menjelaskan bahwa data yang telah maupun belum melalui proses ground checking akan diolah oleh BPS Pusat untuk dikelompokkan ke dalam empat desil. Desil 1 dan Desil 2 akan menjadi prioritas penerima bantuan.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk bersabar karena data hasil verifikasi belum dapat diakses dan masih dalam tahap pengolahan.

“Hingga berita ini diturunkan, DSPPPA Bangka Selatan melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) telah menyelesaikan ground checking sebesar 75%, menduduki peringkat 161 dari 513 kabupaten/kota secara nasional dan peringkat 3 di Provinsi Bangka Belitung,” ungkap Sumindar.

Ia juga menyampaikan bahwa pengiriman data hasil ground checking tahap pertama memiliki batas waktu (cut off) pada tanggal 20 April 2025. Tahap kedua akan dilaksanakan untuk sisa data sebesar 25% setelah adanya arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Saya mewakili Bapak Bupati Bangka Selatan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pendamping PKH yang, dalam kondisi serba terbatas, telah mampu bekerja maksimal dalam menyukseskan ground checking tahap pertama hingga mencapai 75%. Semoga tahap kedua juga dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *