BANGKA BELITUNG, FABERTA — Seperti diketahui, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah dua pekan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 di sejumlah wilayah.
Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2021, PPKM level 3 dan 4 di Babel berlaku hingga besok, 9 Agustus 2021. Tapi, apakah penerapan ini kembali dilanjutkan lagi seperti sebelumnya?
Satgas Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa mengatakan, bahwa soal dilanjutkan atau tidak, pihaknya bersama pemerintah daerah masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo melalui Inmendagri.
Namun, Mikron juga berharap bahwa aturan ini tidak dilanjutkan. “Pengennya di stop, namun masih menunggu putusan pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (9/8/2021).
Seperti diketahui, sejumlah daerah di Babel menerapkan PPKM dengan level yang berbeda. Untuk Bangka Barat, Belitung dan Belitung Timur ditetapkan sebagai level 4. Sedangkan level 3 diberlakukan untuk Kota Pangkalpinang, Bangka, Bangka Tengah dan Bangka Selatan.
Aturan itu pun dimulai sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Kemudian, kembali diperpanjang dari 2-9 Agustus 2021.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik, Jumli Jamaludin berujar terkait aturan PPKM yang sudah diberlakukan di Babel. Ia berharap, pemerintah agar melakukan evaluasi. Menurutnya, harus ada langkah yang tepat untuk menekan kasus Covid-19 yang hingga saat ini belum bisa dikendalikan.
Faktanya, selama PPKM berjalan, angka terkonfirmasi positif Covid-19 masih melonjak dari hari ke hari di berbagai wilaya Babel.
“Pemerintah harus melakukan evaluasi terkait sejauh mana keberhasilan PPKM itu sendiri, terutama level 4 paling tidak harus turun menjadi level 3, saya kira itu,jadi harus ada evaluasi sejauh mana keberhasilan pemerintah dalam menekan angka melalui PPKM ini,” kata Jumli, Minggu (8/8/2021) Kemarin.
“Dan juga setelah evaluasi kiranya langkah-langkah apa yang harus diambil ke depannya supaya dapat mengantisipasi semakin tingginya penyebaran ataupun penularan Covid-19 ini,” sambung Ketua LP5 Babel tersebut.