PANGKALPINANG, FABERTA — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPAKB) Kota Pangkalpinang, Eti Fahriaty menyebutkan, tempat kejadian perkara (TKP) aksi pelecehan anak di bawah umur merupakan kawasan Masjid yang layak anak.
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di Halaman Mapolres Pangkalpinang. Kamis, (20/5/2021).
Eti mengatakan, saat ini Kota Pangkalpinang sedang dalam penilaian, untuk meraih predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA).
“Kami sangat terkejut mendengar kabar itu, apalagi pelaku dan korban itu sama-sama masih usia anak atau di bawah umur. TKP itu adalah salah satu masjid yang tempat disosialisasikan sebagai masjid ramah anak,” kata Eti.
Kemudian, kata Eti, saat ini pihaknya akan melakukan mediasi dan pendampingan terhadap korban, namun orang tua korban masih tertutup.
” Untuk anak masih di orang tua korban, yang saat ini orang tua korban juga masih tertutup tidak menyatakan bagaimana kondisi anak yang sebenarnya. Mungkin karena malu apalagi masih usia sekolah,”ucapnya.
Eti juga mengimbau, kepada para orang tua untuk terus mengawasi anak, agar terhindar dari penyimpangan perilaku yang dapat merugikan.
“Kita akan mencanangkan Kota Pangkalpinang sebagai Kota Layak Anak, jadi sebagai orang tua mendukung untuk kota yang aman bagi anak. Apalagi anak yang masih berusia di bawah 18 tahun perlu bimbingan dari orang tua,” ujarnya. (Gst/Faberta)