Modus Baru Peredaran Narkoba, Polresta Pangkalpinang Ungkap Vape Berisi Liquid Terlarang

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Polresta Pangkalpinang mengungkap modus baru peredaran narkotika dengan memanfaatkan cairan liquid dalam cartridge pod vape atau rokok elektrik. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners saat konferensi pers di Mapolresta Pangkalpinang, rabu (14/1/2026).

Dalam pengungkapan itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang pria berinisial YS alias Yogi (28), warga Kota Pangkalpinang, yang diduga sebagai pelaku peredaran narkoba jenis cairan vape.

“Kami baru saja mengungkap kasus dengan jenis dan modus baru. Tersangka sudah kami lakukan pengintaian sejak keluar dari tahanan, hingga akhirnya berhasil kami tangkap kembali pada Minggu (4/1/2026),” kata Max Mariners.

Menurut Max, tersangka YS diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika internasional. Hal itu didasarkan pada aktivitas tersangka yang kerap melakukan perjalanan ke luar negeri, khususnya ke Malaysia.

“Tersangka ini sering berangkat ke Malaysia dan kembali ke Pangkalpinang. Dari situ kami lakukan pembuntutan karena meyakini yang bersangkutan sudah masuk ke jaringan internasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, keyakinan tersebut juga diperkuat dengan adanya pengungkapan kasus serupa di wilayah lain.

Pos terkait