Modus Pura-pura Beli, Pria Toboali Ini Embat HP saat Korban Lengah, Dijual untuk Modal Kabur

Pelaku saat diamankan Tim Polres Bateng. (Ist)

BANGKA TENGAH, FABERTA — Robby Hebat alias Aho (32) warga Toboali Bangka Selatan, diringkus Tim Satreskrim Polres Bangka Tengah setelah diduga tindak pidana pencurian.

Penangkapan bermula setelah pihak Polres Bangka Tengah menerima aduan dari Joy tentang adanya aksi pencurian yang terjadi di konter miliknya yang beralamat Jalan Kenanga Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, pada (4/10/2021).

Dari laporan tersebut, Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku sedang berada diluar daerah tepatnya di Kota Tanggerang, Banten.

“Atas informasi tersebut, tim langsung terbang ke tanggerang dan langsung menangkap pelaku berbekal surat tugas dan penggeledahan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Rais Muin, Selasa (12/10/2021).

Usai ditangkap dan diinterogasi, jelas Kasat Reskrim, pelaku Aho mengakui telah mengambil 1 unit Hp jenis Vivo Y20 S warna Hitam di Konter milik pelapor Joy. Barang tersebut kemudian dijual di Pelabuhan Pangkal Balam kepada salah satu penumpang kapal tujuan Jakarta untuk modal melarikan diri.

Selain itu, Pelaku juga menambahkan kalau dirinya pernah melakukan aksi yang sama dengan mencuri Hp merk Redmi di laci Motor di Pasar Lama Kecamatan Toboali, Bangka Selatan.

“Pelaku Aho ini melakukan aksinya dengan modus berpura-pura untuk membeli Hp di Konter milik Joy. saat korban lengah, pelaku pun langsung membawa kabur Hp curian tersebut,” ujar AKP Rais Muin.

Atas perbuatan tersebut, kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah guna proses lebih lanjut. (Fsl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar