BASEL, FABERTA — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap korban Briptu Yasef Iskandar seorang anggota aktif di Sat Samapta Polres Bangka Selatan.
Penangkapan tersebut terjadi tak lama setelah kejadian pembacokan sekitar pukul 19.00 wib, pada Kamis (5/8/2021).
Kabagops Polres Bangka Selatam, AKP Surtan Sitorus mengatakan, setelah kejadian penganiayaan itu, anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Selatan (Team Panther) sedang patroli di seputaran Kota Toboali.
“Tim Panther mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pembacokan terhadap Briptu Yasef, di Gang Cempaka Jalan Sukadamai. setelah itu team Langsung Menuju Ke TKP,” ujar AKP Surtan.
Pada Saat Tiba di TKP, tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang bersembunyi di dalam sebuah rumah yang tidak jauh dari TKP.
“Kemudian tim segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah itu pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk dilakukan penyidikan,” katanya.
Lanjut AKP Surtan, saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya, dikarenakan dulunya pelaku pernah di nasehati agar tak memakai narkoba lagi.
“Jadi motifnya dendam. Karena dulu korban sering menasehati pelaku agar tak memakai narkoba lagi, namun pada kesempatan itu apa lagi dalam pengaruh minuman keras, pelaku langsung menganiaya korban dengan sebuah parang bertubi,” jelasnya.
Hingga saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk ditindaklanjuti.
“Sudah diamankan, kondisi korban sudah mendapat perawatan medis dan sudah sadar,” tukas AKP Surtan. (Manda)



















