Mulai Bulan Depan, Parkir Bandara Tidak Terima Uang Tunai

Bandara Terapkan Parkir Non Tunai. (Ist)

BANGKA BELITUNG, FAKTABERITA — Mulai tanggal 1 April 2022, pengelola Bandara PT. Angkas Pura II Depati Amir akan menerapkan sistem parkir dengan pembayaran non tunai.

Hal ini dibenarkan oleh Excecutive General Manajer Angkasa Pura II Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Mohammad Adiwiyatno di Pangkalpinang, Rabu (16/3/2022). Ia mengatakan per tanggal 1 April 2022, Bandara Depati Amir akan memberlakukan sistem pembayaran parkir dari konvensional menjadi cashless dengan menggunakan emoney atau aplikasi.

Penerapan sistem pembayaran parkir non tunai ini, katanya, bertujuan mempercepat kebijakan dari pemerintah pusat dalam penerapan digitalisasi di wilayah bandara.

“Kebijakan dari kantor ousat terkait program digitalisasi bandara harus sudah diterapkan di seluruh cabang Angkasa Pura II,” Jelas Adiwiyatno.

Pihak Angkasa Pura II juga telah mensosialisasikan tentang pemberlakuan parkir elektronik ini ke masyarakat melalu berbagai media dan flatform.

“Sosialisasi kita sudah jalan, mulai dari media sosial, spanduk, serta koordinasi dengan semua pihak yang memegang kebijakan agar tidak ada miskomunikasi pada saat penerapannya nanti,” ujar Adiwiyatno.

Dikatakannya, tidak ada kenaikan tarif parkir bandara, hanya ada perubahan dalam metode pembayaran.

Dalam melakukan pembayaran non tunai nanti, masayrakat bisa menggunakan Brizzi dari Bank BRI, gopay dari Gojek, Dana, Flazz, e-Money, serta Tapcash dari Bank BNI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *