BANGKA TENGAH, FABERTA — Beberapa waktu lalu sebelum Idul Fitri 1442 H, penambang liar di kawasan Marbuk, Kenari dan Pungguk meminta izin menambang untuk persiapan kebutuhan lebaran, nyatanya kolong eks PT Kobatin tersebut kembali dijarah pasca Idul Fitri.
Pantauan Faktaberita.co.id, beberapa ponton mulai berani beroperasi menambang pasir timah, kendati sudah ada larangan langsung dari Bupati Bangka Tengah untuk mensterilkan lokasi tersebut sebelum ada kejelasan dari pihak ESDM.
Berulang kali aparat penegak hukum melakukan langkah penertiban, terakhir giat yang dipimpin Kapolres Bangka Tengah AKBP Adi Slamet pada (10/5/2021) lalu, sempat membongkar paksa beberapa ponton yang masih juga bandel beroperasi.
Bahkan, sudah jelas di kawasan tersebut dipasang spanduk larangan menambang oleh APH, namun tak membuat nyali penambang ciut dan berani kembali beroperasi.
Salah satu warga lingkar tambang, Sarikuk mengatakan, kalau ponton di Kolong Pungguk sudah kembali beroperasi beberapa hari ini.
“Pantuan saya, para penambang sudah mulai beroperasi lagi. Bahkan, disungai Nibung dan Berok sudah dipenuhi penambang,”ujarnya, Senin (1/6/2021).
Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Kapolsek Koba, IPTU M. Manik menjawab akan segera mengecek ke lokasi
“Sekarang akan kita cek ke sana,”ujar dia melalui layanan pesan instan WhatsApp.