FAKTA BERITA, PANGKALPINANG –Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Narulita Sari, menyatakan keprihatinannya atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan seorang oknum guru di Belitung Timur terhadap muridnya sendiri.
Kasus ini mencuat setelah media melaporkan peristiwa yang melibatkan seorang guru berinisial AP (46) dan seorang murid, sebut saja Bunga (16), yang diketahui oleh warga pada Minggu (3/11/2024) malam. Keduanya lalu diserahkan ke aparat desa sebelum diamankan di Polsek Dendang.
Narulita mengecam keras insiden ini, terlebih kasus serupa sebelumnya sudah beberapa kali terjadi di wilayah Bangka Belitung. Menurutnya, seorang guru seharusnya menjadi teladan bagi murid-muridnya, bukan justru menempatkan diri dalam situasi yang mencoreng profesi pendidik.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini terulang. Ini menunjukkan bahwa masih ada yang perlu diperbaiki dalam sistem perlindungan murid di lingkungan sekolah,” kata Narulita.
Ia menegaskan pentingnya tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap pelaku untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Narulita menyoroti peran seorang guru yang seharusnya tidak hanya mengajar tetapi juga menjaga batas yang sehat dengan murid-muridnya.
“Guru itu harus menjadi panutan dan menjaga hubungan yang layak dengan murid, bukan memandang mereka dengan cara yang tidak pantas,” tambahnya. Ia berharap agar para guru dapat meningkatkan kesadaran mengenai batas profesional dan perilaku yang sesuai.
Ia juga menyerukan adanya upaya lebih lanjut dalam memberikan edukasi yang tepat kepada siswa dan guru mengenai pentingnya menjaga integritas di lingkungan sekolah. Langkah ini, menurutnya, juga penting untuk menjaga kepercayaan orang tua terhadap lembaga pendidikan yang mereka percayakan untuk mendidik anak-anak mereka.
“Jangan sampai orang tua merasa khawatir saat menitipkan anak-anaknya di sekolah. Kasus ini harus menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi kasus serupa di masa depan,” ujar Narulita.
Saat ini, AP telah ditahan dan tengah menghadapi proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.