BANGKA BARAT, FAKTABERITA – Sejumlah nelayan di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, berhasil menggagalkan dugaan pengiriman pasir timah melalui jalur laut, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, warga mengamankan tiga karung berwarna putih yang diduga berisi pasir timah sebelum akhirnya menyerahkan barang bukti tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Tempilang untuk diproses lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga karung tersebut ditemukan saat warga mencurigai adanya aktivitas pengiriman melalui jalur pesisir. Setelah diamankan, karung-karung tersebut dibawa ke lokasi yang aman sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian.
Pada salah satu karung terlihat tulisan tangan bertuliskan “CV. BAM”, angka “13”, serta tulisan “DEMI”. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai arti tulisan tersebut maupun keterkaitannya dengan pihak tertentu.
Peristiwa ini mendapat perhatian luas dari masyarakat pesisir Tempilang. Warga menilai pengamanan barang bukti tersebut menjadi langkah awal penting dalam upaya memberantas dugaan praktik distribusi timah ilegal yang selama ini kerap menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Seorang nelayan yang turut membantu mengamankan barang tersebut mengatakan masyarakat berharap aparat tidak hanya berhenti pada pengamanan barang bukti, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga berada di balik pengiriman tersebut.
“Yang kami harapkan bukan hanya barangnya diamankan, tetapi juga siapa pemiliknya dan siapa yang mengatur pengirimannya bisa diungkap,” ujarnya.



















