PANGKALPINANG, FAKTABERITA —Berdasarkan penelusuran terkait Daftar Calon Tetap (DCT), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyampaikan bahwa tidak ada gugatan sengketa yang memerlukan tindaklanjuti, baik di tingkat Kabupaten maupun Kota.
Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, saat menghadiri apel siaga pengawasan pemilu.
“Alhamdulillah, kami mencatat bahwa terkait Daftar Calon Tetap (DCT), tidak ada gugatan sengketa yang membutuhkan tindak lanjut, baik di tingkat Kabupaten maupun Kota. Semuanya berjalan dengan lancar.”ujar Osykar kepada awak media pada Kamis (23/11/2023).
Lebih lanjut, Osykar menekankan urgensi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian Republik Indonesia (TNI/Polri) dengan fokus saat ini adalah terhadap keterlibatan ASN dalam salah satu kegiatan partai politik yang masih dalam tahap penelusuran.



















