Netralitas Dipertegas, Bawaslu Babel Soroti Keterlibatan ASN dalam Kegiatan Parpol

PANGKALPINANG, FAKTABERITA —Berdasarkan penelusuran terkait Daftar Calon Tetap (DCT), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyampaikan bahwa tidak ada gugatan sengketa yang memerlukan tindaklanjuti, baik di tingkat Kabupaten maupun Kota.

Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, saat menghadiri apel siaga pengawasan pemilu.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, kami mencatat bahwa terkait Daftar Calon Tetap (DCT), tidak ada gugatan sengketa yang membutuhkan tindak lanjut, baik di tingkat Kabupaten maupun Kota. Semuanya berjalan dengan lancar.”ujar Osykar kepada awak media pada Kamis (23/11/2023).

Lebih lanjut, Osykar menekankan urgensi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian Republik Indonesia (TNI/Polri) dengan fokus saat ini adalah terhadap keterlibatan ASN dalam salah satu kegiatan partai politik yang masih dalam tahap penelusuran.

“Kami akan melakukan pendekatan ke pejabat pembina kepegawaian untuk melaporkan hasil temuan atau pelanggaran di lapangan. ” tambahnya.

Osykar menambahkan bahwa dari hasil pantauan di lapangan terdapat oknum ASN yang turut serta dalam kunjungan Calon Wakil Presiden (Cawapres) beberapa waktu lalu.

Mereka terlibat aktif dan menemui salah satu ketua DPD Partai Politik dan saat ini, Bawaslu masih menunggu informasi dari kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait identitas oknum tersebut.

“Ditemukan dua oknum honorer dan satu ASN yang turut serta dalam kunjungan Cawapres kemarin. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait identitas oknum tersebut,” jelas EM Osykar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *