PANGKALPINANG, FAKTABERITA — Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menerima cukup banyak keluhan dari masyarakat perihal permasalahan listrik di Pulau Bangka beberapa waktu lalu, terutama terkait jadwal pemadaman dan pengelolaan pengaduan di PLN yang dianggap kurang responsif oleh masyarakat.
Merespon hal tersebut, Ombudsman Babel telah menyelenggarakan diskusi bersama Direktorat Jenderal Ketanagalistrikan Kementrian ESDM RI, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Pusat, serta General Manager UIW Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (24/2/2022) lalu.
Sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut Ombudsman Babel menilai perlu adanya posko pengaduan khusus permasalahan listrik untuk mengakomodir keluhan masyarakat terkait permasalahan listrik di Pulau Bangka.
Posko pengaduan perihal permasalahan listrik yang dibuka Ombudsman Babel ini merupakan bentuk respon Ombudsman terkait keluhan masyarakat yang akhir-akhir ini banyak disampaikan ke media sosial, sehingga guna menindak lanjuti keluhan tersebut perlu adanya posko pengaduan agar penyelesaian keluhan masyarakat dapat terukur dan sesuai ketentuan yang ada.
Posko pengaduan ini berfokus pada permasalahan pemadaman listrik tidak sesuai jadwal yang disampaikan pihak penyelenggara dan pengelolaan pengaduan yang belum optimal.
Permasalahan tersebut dapat disampaikan kepada Ombudsman Babel melalui kanal-kanal pengaduan Ombudsman Babel seperti whatsapp di nomor 0811-973-3737 atau ke link pengaduan khusus posko https://bit.ly/PengaduanPelayananListrikBabel ataupun datang langsung ke Kantor Ombudsman Babel.
Pada kesempatan itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan bahwa posko pengaduan ini dibuat sebagai salah satu langkah konkrit yang dapat Ombudsman lakukan agar pelayanan kelistrikan khususnya di Pulau
Bangka yang akhir-akhir ini cukup menjadi perhatian dapat menjadi lebih baik dengan prioritas utama Ombudsman adalah mencari solusi terbaik sehingga pelayanan listrik juga semakin baik.
“Posko ini sebagai respon kami terkait permasalahan listrik yang terjadi belakangan ini di Pulau Bangka, kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang dialami agar dapat segera kami tindak lanjuti dengan mekanisme yang ada di Ombudsman yang tentunya mengedepankan solusi sebagai jalan penyelesaian,” ujar Yozar.
Yozar juga menyampaikan Ombudsman terus berupaya dengan mendorong peningkatan pelayanan publik di Kepulauan Bangka Belitung agar semakin baik, hal ini tentunya perlu dukungan dari semua pihak baik penyelenggara maupun masyarakat sebagai penerima manfaat.
“Terkait posko ini Ombudsman juga telah berkoordinasi dengan PLN UIW Babel guna percepatan penyelesaian laporan masyarakat, Ombudsman berharap kerjasama yang baik dari semua pihak agar permasalahan dapat segera diselesaikan,” tutup Yozar.