Niat Cepat Untung, Buruh Nekat Edarkan Sabu di Toboali

Tersangka dan BB saat diamankan. Ist

BANGKA SELATAN, FAKTA BERITA – Aksi nekad seorang buruh harian lepas di Bangka Selatan berakhir di balik jeruji besi. Pria berinisial AS alias BADUT (36) ditangkap Satres Narkoba Polres Bangka Selatan karena mengedarkan sabu dari rumahnya sendiri di Dusun Tambang Sembilan, Desa Gadung, Kecamatan Toboali.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (4/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB. Polisi langsung meringkus tersangka yang tengah berada di rumah, setelah sebelumnya mendapat informasi aktivitas mencurigakan di lokasi.

Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Iptu GJ Budi, membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka AS alias BADUT ditangkap di rumahnya. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan ketua RT, ditemukan barang bukti sabu siap edar beserta peralatan transaksi,” tegasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita:

3 paket sabu seberat bruto 8,10 gram (2 bungkus sedang, 1 bungkus kecil)

Timbangan digital merk Camry

Kotak permen HappyDent sebagai wadah sabu

Tas coklat merk LV

Pos terkait