FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada November 2025 tercatat sebesar 152,52 atau meningkat dibandingkan NTP Desember 2024 yang berada di angka 143,22, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), yang menunjukkan kondisi kesejahteraan petani Babel berada pada kategori surplus.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erwin Krisnawinata, menjelaskan bahwa NTP merupakan indikator untuk mengukur daya beli dan tingkat kesejahteraan petani.
“NTP adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani dikali seratus persen. Jika nilainya di atas 100 persen, maka petani berada dalam kondisi surplus atau sejahtera. Sebaliknya, jika di bawah 100 persen, berarti petani mengalami defisit,” kata Erwin. Pangkalpinang, senin (30/12/2025).
Menurutnya, dengan NTP Babel yang mencapai 152,52, maka secara indikator statistik, petani di Bangka Belitung berada pada kondisi yang cukup baik.
“Merujuk pada pengertian tersebut, nilai NTP Babel sebesar 152,52 ini dapat dikategorikan surplus. Artinya, harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan pengeluaran yang mereka keluarkan,” ujarnya.
Erwin menegaskan bahwa pihaknya tidak menetapkan target khusus NTP, mengingat data tersebut merupakan hasil dari berbagai faktor lintas sektor.
“NTP ini tidak hanya dipengaruhi oleh produksi pertanian saja, tapi juga faktor lain seperti harga konsumsi, ekspor-impor, distribusi, dan kondisi ekonomi secara umum. Jadi bukan sepenuhnya berada dalam kendali satu sektor,” jelasnya.



















