Ojol Tewas Dilindas Brimob, Gubernur BEM FH UBB Desak DPR dan Presiden Evaluasi Kapolri

Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB), Handika Pratama.

FAKTA BERITA, BANGKA BELITUNG – Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB), Handika Pratama, mengecam keras tindakan aparat kepolisian setelah seorang driver ojek online, Affan Kurniawan (21), tewas usai ditabrak dan dilindas mobil rantis Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025).

Handika menilai tindakan aparat tersebut mencerminkan wajah Polri yang semakin represif dan amoral. Ia menegaskan perlu ada langkah konstitusional untuk mengevaluasi dan mereformasi kelembagaan Polri, termasuk pergantian Kapolri.

“Menurut saya perlu adanya reformasi moral di tubuh Polri. DPR dan Presiden Prabowo harus sesegera mungkin mengambil tindakan konstitusional terhadap kelembagaan Polri, termasuk melakukan reformasi. Jika perlu ganti saja Kapolri yang tidak berkekuatan komando yang terang,” kata Handika Pratama saat dihubungi, Jumat (29/8/2025).

Handika menegaskan, hak hidup yang dimiliki almarhum Affan dan seluruh rakyat Indonesia jelas dilindungi oleh konstitusi. Ia mengutip Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menegaskan hak hidup tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

“Tugas Polri seharusnya melindungi rakyat, bukan malah melindas rakyat yang menyuarakan aspirasi. Polri sudah terlalu jauh. Tampak jelas propaganda hingga cipta kondisi di lapangan dan media sosial terus dilakukan untuk meredam isu meninggalnya almarhum Affan,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *