Ombudsman Babel Berharap Penyandang Disabilitas Punya Kesempatan Kerja yang Layak

PANGKALPINANG, FABERTA — Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pencegahan maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman Babel melaksanakan kajian cepat dengan tema “aksesibilitas kesempatan pekerjaan bagi penyandang disabilitas di kabupaten bangka” bersama Pemerintah Daerah dan Stakeholder terkait, Senin (27/9/2021).

Dalam Kegiatan tersebut Tim Ombudsman Babel diterima Oleh Asisten 1 Setda Bangka, Teddy Sudarsono.

Bacaan Lainnya

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan bahwa adanya pertemuan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi awal serta melihat gambaran umum peran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka dalam memberikan akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas.

“Kedatangan Tim kami bermaksud menjalin komunikasi awal dengan Pemda Bangka terkait rencana kami melakukan pengambilan data kajian, tentunya kerjasama yang baik sangat diperlukan dalam mencapai tujuan kajian ini, yaitu agar Pemkab Bangka dapat membangun sistem kesempatan kerja yang layak bagi penyandang disabilitas.

“Dengan adanya pekerjaan yang layak, kita berharap teman-teman penyandang disabilitas dapat mandiri menjalani hidup dengan baik dan setara dengan masyarakat lainnya.” Ujar Yozar.

Menanggapi hal tersebut Asisten 1 Setda Bangka, Teddy Sudarsono menyampaikan bahwa Pemda Bangka menyambut baik rencana kajian yang dilakukan Ombudsman ini, serta siap bekerjasama baik dalam hal data dan hal-hal terkait kajian ini.

“Kami sangat menyambut baik niat Ombudsman untuk sama-sama meningkatkan perhatian kepada Penyandang Disabilitas khususnya dalam hal kesempatan pekerjaan, Kami siap membantu dalam hal data dan bagi semua Pimpinan OPD agar dapat menyiapkan data yang dibutuhkan Ombudsman Babel,” jelas Teddy.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bangka, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Bangka, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bangka, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bangka, serta Perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah Kabupaten Bangka.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *