BANGKA, FABERTA — Ombudsman Bangka Belitung melaksanakan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Bukit Semut Sungailiat untuk melihat kualitas pelayanan dalam rangka pencegahan maladministrasi pelayanan publik (07/10/2021).
Kunjungan Ombudsman Babel diterima oleh jajaran Pejabat Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bukit Semut Sungailiat.
“Ini merupakan kunjungan pertama yang kami lakukan ke Lapas Bukit Semut, menarik kemudian untuk melihat bagaimana alur layanan selama pandemi dan pengaduan apa yang sering diterima Tim Lapas Bukit Semut pada tahun-tahun terakhir ini dan bagaimana cara Lapas Bukit Semut menangani pengaduan yang masuk,” ujar Shulby Yozar Ariadhy, selaku kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel.
Menurut Al Ihsan, S.H.I selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binapigiatja), selama pandemi besuk ditiadakan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 dan memaksimalkan layanan video-call, juga ada prosedur tambahan untuk
karantina 14 hari bagi tahanan yang baru masuk.
Selanjutnya, dijelaskan oleh Dodik Harmono, Amd.IP, S.H. selaku Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP), pengaduan yang masuk ke Lapas Bukit Semut dapat berasal dari warga binaan atau pun dari masyarakat, khusus untuk pengaduan dari masyarakat, Kemenkumham membangun Layanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal).
Untuk merespon pengaduan, Lapas Bukit Semut juga menyediakan nomor pengaduan dengan nomor 0813-6756-1960 yang dipegang langsung oleh Kepala Seksi Binapigiatja.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy berkesempatan berkeliling Lapas Bukit Semut terutama di Pos Yankomas.
“Tentunya salah satu yang menjadi perhatian Ombudsman adalah pengelolaan pengaduan internal yang merupakan salah satu indikator dalam standar pelayanan publik, Layanan Yankomas yang sudah ada perlu untuk ditingkatkan, kami berharap kunjungan ini dapat saling memperkuat koordinasi antara Kemenkumham dan Ombudsman, saling memberikan masukan demi perbaikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik,” kata Yozar.