Ombudsman Babel Tandatangani PKS dengan PT. Pos Pangkalpinang

PANGKALPINANG, FAKTABERITA – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan perjanjian kerjasama dengan PT Pos Indonesia (Persero) cabang Pangkalpinang dalam bidang  kiriman surat, dokumen dan barang.

Kepala perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy bersama executive manager PT Pos Cabang Pangkalpinang, Rahman Fathan melakukan penandatanganan kerjasama ini pada Selasa (2/7) di Kantor Pos Pangkalpinang.

Yozar mengatakan bahwa kerjasama ini dalam rangka sinergi antar lembaga pemerintah dalam menjalankan tugasnya yang saling berhubungan.

“Kerjasama kita dengan PT Pos sudah terjalin sejak lama, dengan kegiatan ini diharapkan saling bersinergi dalam rangka meningkatkan pelayanan” katanya.

Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung dalam melaksanakan tugas banyak menggunakan jasa PT Pos untuk pengiriman dokumen dalam proses penyelesaian laporan masyarakat.

“Banyak surat dan dokumen yang sifatnya rahasia dalam rangka penyelesaian laporan masyarakat harus kita pastikan tersampaikan kepada pihak yang berhak, sehingga dalam proses pengiriman harus mendapat jaminan keamanan dan tersampaikan kepada pihak yang berhak. Untuk itu kita percayakan kepada PT Pos Indonesia” ujarnya.

Dia berharap dengan kerjasama yang dilakukan ini berdampak kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat terutama kecepatan dan terjaga kerahasiaan dokumen di perwakilan Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *