FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Dugaan kelalaian medis di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang kembali menuai sorotan setelah seorang bayi berusia 11 bulan, Al Zayan, meninggal dunia usai mendapatkan penanganan medis yang dinilai tidak maksimal oleh pihak keluarga.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, menegaskan lembaganya akan memberikan atensi penuh sesuai kewenangan dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
“Permasalahan ini akan menjadi atensi Ombudsman sesuai dengan kewenangannya. Tentu saja, Ombudsman juga berharap pihak-pihak lain seperti pengawas internal maupun Dinas Kesehatan turut berperan melakukan pemeriksaan terhadap persoalan tersebut. Sementara itu, korban tetap memiliki hak untuk menyalurkan keberatannya terhadap pelayanan rumah sakit melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Shulby. Kamis (4/9/2025).



















