Ombudsman Babel Terima Kunjungan Propam Polda Babel

PANGKALPINANG, FABERTA – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan perwakilan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Senin (24/5/2021).

Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi aplikasi Propam Presisi. Aplikasi ini bertujuan untuk melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi. Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan, Kepolisian Republik Indonesia memberikan ruang pengawasan kepada masyarakat untuk mengawasi kinerja Polri dalam memberikan pelayanan.

Bacaan Lainnya

Kunjungan kali ini sangat erat hubungannya dengan Ombudsman sebagai pengawas eksternal.

“Terimakasih atas kedatangan perwakilan dari Polda Bangka Belitung. Tentunya ini merupakan kunjungan yang membawa informasi yang sangat penting bahwa Polda Bangka Belitung membuka ruang seluas-luasnya untuk partisipasi masyarakat selaku pengawas eksternal sesuai amanat dalam Undang-Undang No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.” Ujar Shulby Yozar Ariadhy, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.

Aplikasi Propam Presisi merupakan terobosan yang sangat baik untuk pelayanan publik. Aplikasi ini khusus ditujukan melayani masyarakat yang merasa kurang puas dengan kinerja
anggota. Tentunya aplikasi ini menjadi motivasi bagi Aparat Kepolisian untuk semakin profesional dalam menjalankan tugas-tugas yang ada.

Terakhir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung berharap agar kunjungan ini semakin mempererat komunikasi dan koordinasi antara Ombudsman dengan Polda Babel terutama dalam tindak lanjut dan penyelesaian laporan masyarakat.

“Sejalan dengan upaya keterbukaan dan transparansi Polda Babel melalui aplikasi Propam Presisi, Ombudsman juga sangat terbantu dengan sistem pengaduan ini yang tentunya ke depan akan memperlancar koordinasi terkait penyelesaian laporan masyarakat. Kami harapkan sinergi yang lebih baik lagi antara Ombudsman Babel dan Polda Babel kedepannya.” Tutup Yozar.

Sumber: Press Release Ombudsman Babel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *