Ombudsman Berikan Pendampingan Kepatuhan di Pemkot Pangkalpinang

PANGKALPINANG, FABERTA -Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy bertemu pimpinan Instansi Terkait di ruang pertemuan Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang yang difasilitasi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suryo Kusbandoro (27/05/2021).

Pertemuan ini dalam rangka koordinasi lanjutan berkaitan dengan pemenuhan standarpelayanan publik untuk Penilaian Kepatuhan 2021. Ombudsman Republik Indonesia menargetkan 143 Pemda mendapatkan zonasi hijau atau predikat baik sekali untuk pelayanan publik.

Menyambung hal tersebut, Shulby Yozar Ariadhy selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung berharap agar seluruh Pemerintah Kota/Kabupaten juga Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mendapatkan zonasi hijau dalam penilaian kepatuhan tahun ini.

“Predikat tertinggi dalam penilaian kepatuhan adalah zonasi hijau yang bermakna bahwa pelayanan publik yang diberikan sudah sesuai ketentuan minimum dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penilaian Kepatuhan tahun ini akan menekankan kepada produk pelayanan yang tangible, untuk itu pertemuan ini merupakan koordinasi lanjutan dari kegiatan Workshop Pendampingan Kepatuhan tanggal 20 Mei kemarin guna melihat kesiapan dan menyatukan semua stakeholder agar memberikan perhatian pada pemenuhan variabel penilaian,” ujar Yozar dalam sambutannya.

Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas PTSP dan Naker, Dinas Pendidikan dan Bappeda
kota Pangkalpinang ini diharapkan menjadi akselerasi pemenuhan variabel produk pelayanan
publik.

“Kami ingin memastikan bahwa Pendampingan Penilaian Kepatuhan sampai pada pelaksana teknis dari setiap instansi yang akan dinilai,” tambah Yozar.

Pada tahun 2017 Kota Pangkalpinang pernah mendapat predikat hijau untuk survei kepatuhan dengan perolehan nilai yang tinggi hingga Walikota saat itu menerima penghargaan langsung dari Ketua Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta.

“Harapannya pada tahun ini Kota pangkalpinang bisa mendapatkan predikat tersebut kembali.” Ujar Suryo selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang.

Pendampingan Penilaian Kepatuhan telah dilaksanakan sebanyak sudah dua kali pada tanggal 5 Mei 2021 secara virtual dan Workshop pada tanggal 20 Mei 2021 secara luring.

“Pendampingan yang intens ini dilakukan untuk melihat progress dan perkembangan masing-masing Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten dan Provinsi dalam pemenuhan variabel penilaian. Tahun 2017 Kota Pangkalpinang berhasil mendapatkan nilai predikat penilaian zonasi hijau dengan nilai yang sangat baik. Penilaian Kepatuhan adalah amanat wajib dari RPJM dan untuk tahun ini menyesuaikan dengan tren kebutuhan masyarakat yang telah berubah akibat pandemi, porsi penilaian untuk elektronik online menjadi penyumbang nilai yang sangat besar. Ini untuk mendorong pelayanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat tanpa harus bertatap muka. Untuk itu tentunya penilaian kepatuhan dapat dijadikan momen untuk akselerasi pelayanan publik yang responsif, mudah dan lengkap berbasis digital,” papar Yozar.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suryo Kusbandoro menyatakan keseriusan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk sejajar dengan kota/kabupaten di provinsi lainnya yang mendapatkan predikat penilaian kepatuhan yang sangat baik secara nasional.

“Menindaklanjuti pertemuan hari ini, selanjutnya kami akan membuat pertemuan dan mengerahkan seluruh perangkat daerah yang saling terkait untuk berkoordinasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Publik di instansi-instansi yang akan dinilai.” Tutupnya.

Sumber: Siaran Pers Ombudsman Babel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *