FAKTA BERITA, PANGKALPINANG –Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan razia terpadu kendaraan bermotor di Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Bacang, Pangkalpinang, pada Kamis (25/10/24).
Razia ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Menumbing 2024, seperti yang dijelaskan oleh Kasubsatgas Tindak, AKP April Yadi. Selain kepolisian, razia ini melibatkan beberapa instansi seperti Samsat, Dinas Perhubungan, Denpom Bangka, dan Jasa Raharja.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat, seperti SIM, STNK, serta pajak yang sudah jatuh tempo. Sejumlah pelanggaran ditemukan, khususnya pengendara roda dua yang tidak membawa SIM dan STNK, serta pengemudi roda empat yang melanggar aturan muatan dan memiliki KIR yang sudah habis masa berlakunya.



















