Optimalisasi Pajak: Babel Terapkan Split Payment PKB Mulai 2025

FAKTA BERITA, PANGKALPIINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sugito, bersama para Pj Bupati dan Wali Kota se-Babel, menandatangani komitmen bersama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, pada Senin (11/11/2024).

 

Pertemuan ini  bertujuan memperkuat sinergi dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor serta pajak mineral bukan logam dan batuana , langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan daerah yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pajak mineral non-logam, termasuk opsennya.

 

“Saya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai sinergitas antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, terutama mengenai pengelolaan PKB di Babel,” kata Sugito.

 

Menurutnya, PKB dan BBNKB berperan signifikan dalam menyokong PAD Babel. Tahun 2023, sektor ini menyumbang sebesar Rp471 miliar dari total penerimaan pajak daerah. Sugito berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjalankan komitmen bersama ini secara konsisten guna mendukung pendanaan pembangunan dan program pemerintah.

 

Dalam upaya peningkatan PAD, Sugito menyampaikan pentingnya penerapan cost sharing dan role sharing. Cost sharing berarti pemerintah kabupaten/kota ikut mendanai pengelolaan pajak PKB dan BBNKB melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing. Sedangkan role sharing adalah pembagian peran antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung optimalisasi pajak, termasuk pengelolaan baru sistem split payment yang akan diterapkan mulai Januari 2025.

 

“Kami ingin sinergi ini dapat mempercepat penyaluran penerimaan dari sektor PKB dan BBNKB, sekaligus meningkatkan kapasitas fiskal daerah,” ujar Sugito.

 

Sebagai langkah konkret, pemerintah provinsi kini juga menggalakkan upaya optimalisasi penerimaan PKB dengan program seperti Samsat Keliling, Samsat Corner, Samsat Drive Thru, dan Samsat Gerai. Pendataan dan penagihan tunggakan PKB pun semakin digiatkan dengan bantuan aplikasi WA Plus dan razia gabungan di seluruh wilayah Babel.

 

Sugito juga menambahkan bahwa pemerintah pusat dan daerah akan memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak untuk memastikan optimalisasi penerimaan pajak, sebagai wujud kontribusi demi Indonesia yang lebih baik di masa depan.

 

Acara ini juga diwarnai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi dan Sekda kabupaten/kota se-Babel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *