PANGKALPINANG, FABERTA — Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, optimis dapat mencapai target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir tahun ini, karena hingga triwulan ketiga tahun 2021 sudah mencapai angka 60 persen.
Kepala Seksi Management Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Welly A Riduan, menyebut, hingga bulan Agustus 2021 PAD sudah mencapai sekitar Rp.600 juta dari target Rp 1 Miliar.
“Rekapan terakhir sudah mencapai 600 jutaan, artinya sudah sekitar 60% dari target 1 Milyar,”kata Welly. Selasa, (3/8/2021).
Welly mengatakan, pada tahun 2021 ini akan menjadi realisasi PAD tertinggi, sejak retribusi parkir dipungut Dishub Kota Pangkalpinang.
Karena, pada tahun sebelumnya realisasi PAD dari sektor retribusi parkir hanya Rp. 650 juta .
“Insya Allah realisasi di tahun 2021 ini bakal menjadi realisasi tertinggi. Kami akan memaksimalkan potensi yang ada dengan
menggiatkan pengawasan dan pemungutan parkir rutin tanpa libur,”ucapnya.
Ia menuturkan, pemungutan retribusi parkir di Kota Pangkalpinang, saat ini berjalan dengan lancar dan terkendali.
“Lokasi parkir di Kota Pangkalpinang memiliki 134 titik, dengan 372 juru parkir yang terdata di Dishub sekarang,” ujarnya.
Kemudian, untuk tarif tarif parkir tepi jalan umum untuk roda dua dikenakan sebesar Rp 1.000 dan roda empat sebesar Rp 2.000.
“Tarif parkir pada tempat khusus parkir seperti RSUD dan Pantai Pasir Padi, untuk roda dua sebesar Rp 2.000 dan roda empat Rp 4.000,” ucap Welly.