Panik Disergap Polisi Saat Transaksi, Yoga Sempat Buang BB Sabu ke Selokan

Yoga, pelaku yang disergap Sat Resnarkoba Polres Basel, Minggu (1/8/2021) malam. Foto: ist

BANGKA SELATAN, FABERTA — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda yang hendak transaksi narkotika di depan kantor Camat Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Minggu (1/8/2021) malam.

Berawal dari informasi masyarakat yang resah lantaran saat malam hari, di depan Kantor Camat Toboali sering dijadikan transaksi mencurigakan. Mendapatkan informasi tersebut, Sat Resnarkoba langsung melakukan pengintaian.

Bacaan Lainnya

Pada saat dilakukan pengintaian, anggota Sat Resnarkoba langsung menangkap seorang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan.

Sadar hendak mau ditangkap, pemuda tersebut langsung membuang Barang Bukti (BB) yang di duga narkotika jenis sabu ke arah selokan, dan hal itu juga sempat dilihat oleh anggota saat sedang berlari menangkap pemuda tersebut.

Penangkapan pada malam itu dibenarkan oleh Kabagops Polres Bangka Selatan, AKP Surtan Sitorus dalam siaran persnya, Senin (2/8/2021).

“Iya benar, jadi saat mau ditangkap, terduga membuang bungkusan kecil ke selokan depan kantor Camat Toboali. Didampingi Ketua RT setempat, anggota menemukan BB sabu paket kecil yang sempat dibuang terduga saat itu,” jelas AKP Surtan.

Lanjutnya, Anggota Sat Resnarkoba saat itu berhasil mengamankan pemuda tersebut yang bernama Yoga Kaniari (25), warga Jalan Gang Lintas, RT 002, RW 004 Desa Gadung Kecamatan Toboali.

“Kita amankan tersangka dan BB Sabu dengan berat 0,29 gram beserta motor yang dipakai saat hendak melakukan transaksi narkotika. Pelaku diancam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *