Panitia Khusus Ranperda Badan Usaha Pelabuhan DPRD Kep. Babel Kunjungi Universitas Trisakti untuk Pembahasan Penyusunan Naskah Akademik

Pansus) Ranperda Badan Usaha Pelabuhan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), yang dipimpin oleh Akshan Visyawan, melakukan kunjungan penting ke Universitas Trisakti di Jakarta pada Jumat (26/04/2024)

FAKTA BERITA, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Badan Usaha Pelabuhan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), yang dipimpin oleh Akshan Visyawan, melakukan kunjungan penting ke Universitas Trisakti di Jakarta Jumat (26/04/2024).

Tujuan kunjungan ini adalah untuk membahas penyusunan naskah akademik terkait Ranperda Badan Usaha Pelabuhan.Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Heriyawandi, serta sejumlah anggota pansus lainnya seperti Mulyadi, Toni Purnama, Hendriyansen, Johansen Tumanggor, Matzan, Susi, Rusdianto, Firmandyah, dan Rustamsyah.

Dalam kesempatan tersebut, Akshan Visyawan menyampaikan permintaan kepada tim penyusun draf Ranperda untuk menjelaskan garis besar pembuatan Ranperda Badan Usaha Pelabuhan. Hal ini diharapkan akan memberikan regulasi serta kemudahan bagi Provinsi Kep. Babel dalam mengelola pelabuhan.

Menyikapi permintaan tersebut, Ali Rido selaku Ketua Pusat Studi Konstitusi Pemerintahan dan Perundang-undangan (Puskon) Universitas Trisakti, menjelaskan bahwa Ranperda terkait Badan Usaha Pelabuhan adalah langkah awal penting dalam membangun satu badan hukum yang akan mengawasi segala aktivitas dan pengelolaan pelabuhan.

Ali Rido menekankan beberapa poin penting terkait Ranperda Badan Usaha Pelabuhan, antara lain mengenai nama, bentuk badan usaha, kepemilikan saham, dan ruang lingkup kegiatan usaha serta perizinan yang harus disiapkan.

Di akhir kegiatan, Akshan Visyawan menyampaikan harapannya agar hubungan kerjasama antara DPRD Kep. Babel dan Universitas Trisakti dapat membantu dalam pembuatan draf Ranperda Badan Usaha Pelabuhan, dengan tujuan memajukan fungsi pelabuhan untuk kelancaran arus lalu lintas kapal dan pelayanan kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *